Ratusan Motor Berknalpot Bising Menginap di Mapolres Tasikmalaya Kota, Hasil Razia Gabungan Selama 4 Hari
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Aparat Kepolisian dan TNI di wilayah Kota Tasikmalaya tak main-main menangani masalah geng motor serta berandalan bermotor.
Karena geng motor dan kelompok berandalan bermotor sudah meresahkan masyarakat, Polres Tasikmalaya Kota dan Kodim 0612/Tasikmalaya serta Sub Denpom juga POM AU Lanud Wiriadinata turun tangan.
Mereka berkolaborasi melakukan kegiatan gabungan yaitu razia dalam penanganan geng motor dan berandalan bermotor selam 4 hari berturut-turut dari Senin 8 Januari 2024 hingga Kamis 11 Januari 2024.
"Razia ini kami lakukan untuk penanganan geng motor dan kelompok berandalan bermotor yang meresahkan masyarakat," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, Jumat 12 Januari 2024.
"Razia itu kami lakukan dalam dua pola. Yaitu razia gabungan di titik-titik yang potensi dilewati kelompok tersebut, maupun sistem anting," sambungnya.
Selama 4 hari itu, pihaknya berhasil mengamankan 160 unit kendaraan bermotor. Motor yang diamankan itu melanggar aturan berlalu lintas.
"Seperti sarana kelengkapan berkendaraan bermotor tak pengkap atau tak menggunakan knalpot standar. Ini malah tak pakai spion dan memakai knalpot bising," terangnya.
BACA JUGA:Sebentar Lagi OJK Menggelar Open Recruitment PCS 7 Tahun 2024
Saat ini, beber dia, ratusan kendaraan bermotor tersebut diamankan di Mako Polres Tasikmalaya Kota. Total 160 kendaraan bermotor dengan yang memakai knalpot bising sebanyak 108 motor.
"Alhasil, itu lah ratusan motor yang berknalpot bising. Untuk saat ini kendaraannya sudah dilakukan penilangan dan akan ditindak tegas pokoknya," bebernya.
Dia mengimbau kepada para pelajar karena dalam razia kemarin kebanyakan yang melanggar lalu lintas ini adalah pengendara motor usia anak-anak.
"Kami harapkan dari lingkungan keluarga dan sekolah kita awasi bersama. Kami akan tindak tegas apabila mereka melakukan pelanggaran hukum pidana, maupun lalu lintas," pesannya.