Lebih lanjut untuk kasus kriminal,tindak pidana yang terjadi dan ditangani oleh Polres Ciamis beserta seluruh jajaran satuan kewilayahan.
Itu meliputi konvensional, kejahatan tradisional, kejahatan terhadap kekayaan negara yang terjadi selama kurun waktu 2023 m 283 perkara.
Sedangkan dalam penanganan yang berhasil diselesaikan sebanyak 203 perkara.
Untuk kejahatan konvensional turun secara signifikan, seperti kejahatan pencurian dengan pemberatan sebesar 19,23 persen atau 42 perkara.
BACA JUGA:Bawaslu Banjar Beri Pesan Khusus ke KPU saat Sortir Surat Suara DPRD Kabupaten Kota
Namun dalam kejahatan pencurian tersebut masih menjadi pekerjaan rumahnya, karena kekerasannya naik walaupun satu perkara.
Tetapi untuk pencurian kendaraan bermotor turun sebanyak 43,47 persen atau hanya 39 perkara. Dibandingkan tahun 2022 sebanyak 69 perkara.
Di tahun 2024 pun ia menjelaskan beberapa tantangan yang perlu diperhatikan, yakni pelaksanaan Pemilu 2024, Covid-19, dan bencana alam.