Metode Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Luar Negeri Segera Diumumkan KPU, Ini Jadwalnya

Sabtu 23-12-2023,19:10 WIB
Reporter : Usep Saeffulloh
Editor : Usep Saeffulloh

Karena jumlah DPT Pemilu 2024 di Hong Kong dan Makau mencapai 164.691 orang.

BACA JUGA: Hampir Kalah oleh Tim Juru Kunci Asuhan Pippo Inzaghi, Stefano Pioli Akui Soroti Mentalitas AC Milan

BACA JUGA: 8 Hal Penting Yang Harus Diperhatikan Saat Memilih Saham

Adapun alasan pelarangan pendirian TPS di luar KJRI karena hari pemungutan suara luar negeri yaitu 13 Februari 2024, masih masuk suasana libur Tahun Baru China yang jatuh pada 10 Februari 2024.

"Tidak cukup, pemilih kita banyak,” ujar Hasyim. 

“Nanti kalau antrean panjang kena teguran juga. Jadi, kita cari yang strategis yang KPU tetap bisa melayani pemilih tanpa menimbulkan problem lanjutan," ujar Hasyim.

Untuk itu kemungkinan paling besar yang bakal digunakan oleh KPU untuk pencoblosan adalah dengan metode pos.

Nah, soal itu KPU bakal membahas lebih lanjut ke depannya mengingat bakal ada rincian data pemilih yang berubah.

"Maksudnya berubah itu sekian pemilih semula pakai TPS, sekian pemilih pakai pos. Itu kan diputuskan dalam keputusan KPU pada rekap data nasional pemilih 2023 yang dihadiri oleh perwakilan parpol dan juga Bawaslu," ujar Hasyim.

Seperti diketahui bahwa tiga bakal pasangan capres-cawapres, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi peserta Pilpres 2024.

Mereka berkampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. 

Adapun waktu pemungutan suara dijadwalkan pada 14 Februari 2024.

 

Berita ini telah tayang di disway.id dengan judul, Pemilu 2024: Begini Metode Pemungutan Suara di Luar Negeri

 

Kategori :