Metode Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Luar Negeri Segera Diumumkan KPU, Ini Jadwalnya

Sabtu 23-12-2023,19:10 WIB
Reporter : Usep Saeffulloh
Editor : Usep Saeffulloh

Metode Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Luar Negeri Segera Diumumkan KPU, Ini Jadwalnya

JAKARTA, RADARTASIK.COM — Metode pemungutan suara di luar negeri bakal akan diumumkan KPU RI, Selasa 26 Desember 2023.

Proses pemungutan suara di luar negeri yang memiliki lebih dari satu opsi, kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, harus segera ditetapkan.

Adapun proses pemungutan suara di luar negeri yaitu metode pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS), metode pos, dan metode kotak suara keliling (KSK).

BACA JUGA: Perahu nelayan di Tasikmalaya Terbelah Dua Dihantam Ombak Pantai Cikalong, Begini Nasib 2 Korban 

BACA JUGA: Persib Siap Turun di Piala Indonesia 2024, Daisuke Sato dan Tyronne del Pino Bisa Diturunkan?

Sedangkan yang kedua yaitu metode pos misalnya. Dengan demikian maka KPU harus mengirim surat suara melalui pos paling lambat satu bulan sebelum pemungutan suara.

Jadi, kalau nanti ada yang pemungutan suara di TPS 14 Februari 2024, maka satu bulannya atau Januari surat suara harus diposkan.

Demikian kata Hasyim Asyari dalam keterangannya, Kamis 21 Desember 2023.

Namun begitu, KPU hingga saat ini terus mengalami kendala terkait proses pemungutan suara di Hong Kong dan Makau. 

BACA JUGA: Terancam Pemecatan, Pippo Inzaghi: Hasil Imbang Melawan AC Milan Menjelaskan Segalanya

BACA JUGA: Dengan RAM 12GB Nokia C200 Pro 5G 2024 Spesifikasi Tinggi dengan Harga Terjangkau

Adapun yang menjadi masalah di Hong Kong dan Makau yaitu pemerintah setempat tidak mengizinkan KPU mendirikan TPS.

Pemerintah Hong Kong dan Makau hanya mempersilahkan KPU mendirikan TPS di gedung Konsulat Jenderal RI (KJRI) yang berada di Causeway Bay, Hong Kong.

Penilaian Hasyim Asyari, melihat faktor keamanan dan keselamatan, gedung KJRI dinilai tidak memungkinkan untuk didirikannya TPS.

Kategori :