Ini Baru Keren, Tapping KTP, Pindah Sidik Jari, Bayar Pajak Kendaraan, Bukti Pengesahan STNK Dikirim via WA

Jumat 15-12-2023,22:30 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Ini Baru Keren, Tapping KTP, Pindah Sidik Jari, Bayar Pajak Kendaraan, Bukti Pengesahan STNK Dikirim via WA

BANDUNG, RADARTASIK.COM – Inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) berupa Samsat Digital Mandiri di Jawa Barat menjadi percontohan nasional.

Dengan memanfaatkan digitalisasi, layanan Samsat Digital Mandiri dianggap mampu menghilangkan potensi pungli (pungutan liar).

Samsat Digital Mandiri merupakan perangkat pembayaran pajak kendaraan tahunan yang dapat dilakukan secara mandiri tanpa kehadiran petugas.

BACA JUGA: Info Loker, Dompet Dhuafa Jabar Buka Lowongan Kerja Staff Accounting, Penempatan di Bandung

BACA JUGA: Smartphone Tercanggih Nokia N73 5G 2023 Berikut Harga dan Spesifikasi Lengkapnya

BACA JUGA: Pinjaman Rp 350 Miliar Pemerintah Kabupaten Pangandaran ke Bank Diklaim Sesuai Aturan

Cara mudah banget! Hanya tapping KTP dan pemindaian sidik jari. Kemudian, wajib pajak dapat langsung mengetahui status pajak kendaraan yang bersangkutan.

Metode pembayarannya cashless (secara nontunai). Bukti pembayaran pajak dan SWDKLLJ hingga pengesahan STNK-nya dikirim melalui Whatsapp dan email dalam bentuk paperless (file digital).

Pemprov Jabar bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menampilkan layanan publik ini pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Jakarta beberapa waktu lalu.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengaku bersyukur Bapenda Jabar dipercaya. Dia menyebut banyak pihak yang terlibat dalam inovasi ini di antaranya Tim Pembina Samsat Jawa Barat.

BACA JUGA: Keren Bank Syariah Pertama Penyedia Layanan RDN Online, Tahap Awal Targetkan Akuisisi 97.000 Rekening

BACA JUGA: Bank Mandiri Hadirkan Tap to Pay yang Membuat Liburan Tahun Baru Jadi Lebih Asyik

BACA JUGA: Saat di Tasikmalaya, Cawapres Mahfud MD Mengaku Siap Menyediakan Honor Tetap untuk Guru Madrasah

”Selain itu, kami mengapresiasi ini dijadikan percontohan atau rujukan nasional dalam layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujar dia dalam keterangannya seperti dikutip dari laman resmi Bapenda Jabar, Kamis 14 Desember 2023.

Kategori :