"Ada juga yang belum dipotong (uang palsunya). Kita sita komputer, alat pemotong dan mesin cetak," tambahnya.
Ia menandaskan, tersangka A belajar dari google untuk membuat uang palsu, serta mempelajarinya dari berita pengungkapan uang palsu.
"Yang bersangkutan ini pengangguran, dia juga tamatan SD," tandasnya.
Sedangkan tersangka H mengaku pertama kali membeli uang palsu lalu ia gunakan untuk membeli rokok dan minuman keras.
BACA JUGA:Pertanda Apa Prakualifikasi Lelang Tol Getaci Dibuah Lagi?
"Saya juga sempat masukan uang ke bank online, kemudian ke toko minuman keras harganya Rp 80 ribu," singkat tersangka H.