Polisi di Tasikmalaya Amankan Minibus yang Angkut Puluhan Dus Minuman Keras
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Pemberantasan peredaran minuman keras yang mengandung alkohol dan memabukan terus dilakukan di wilayah Kota Tasikmalaya.
Karena oknum penjualnya masih saja tak jera menjual minuman haram tersebut, Polisi semakin gencar melakukan pemberantasan.
Seperti Jumat 17 November 2023 dini hari, Polisi dari Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota mengamankan satu unit mobil mini bus yang diduga angkut puluhan dus minuman keras berbagai merek.
BACA JUGA:Hore, Persib Resmi Kontrak Mantan Timnas Brasil, Seniornya Neymar Jr di Piala Dunia U-20
Saat itu mobil minum bus pengangkut minuman keras melintasi Jalan Cisumur, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya. Polisi langsung memberhentikan mobil itu dan mengamankannya ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Samapta Iptu Hartono mengatakan, mini bus itu mengangkut puluhan dus minuman keras. Di dalamnya terdapat ratusan botol minuman keras berbagai merek dan jenis.
"Menurut hasil penyelidikan kami minuman keras yang dimuat mini bus itu melaju dari Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya menuju Kota Tasikmalaya,” ujar Iptu Hartono.
Saat ini, sopir mini bus yang angkut minuman keras berinisial R (25) itu masih diamankan Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota guna penyidikan lebih lanjut.
Iptu Hartono menambahkan, setiap saat pihaknya akan terus melakukan giat patroli di sepanjang wilayah Kota Tasikmalaya.
Hal ini untuk meminimalisir adanya tindak kriminal yang akan muncul menjelang Pemilu 2024 Mendatang akibat dampak dari minuman keras.
“Jika ada informasi soal minuman keras apalagi jenis narkoba, maka kami langsung bergerak dan akan menindak tegas para pelakunya,” tegasnya.