Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto mengatakan, rotasi mutasi ini merupakan hal yang rutin di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Diharapkan dengan rotasi mutasi ini kedepan pemerintah bisa lebih baik lagi kinerjanya.
"Karena ketentuan itu selama dua tahun baru boleh (dirotasi mutasi, Red) itu kan agak kurang bagus juga dalam rangka mengevaluasi kinerja," katanya kepada radartasik.com di Pendopo Baru, Selasa 7 November 2023.
Tambah dia, rotasi merupakan satu momentum dan kegiatan penting dalam upaya mewujudkan reformasi dan birokrasi.
"Perangkat daerah ini harus termotivasi dengan baik, kompak dan lainnya. Dan itu harus dilakukan dengan penyegaran-penyegaran," terang dia.
BACA JUGA:Ini nih! Xiaomi Redmi Note 12 Pro 5G untuk Kalian yang Cari HP RAM 8 GB dengan Harga Murah
Selain itu, rotasi tersebut juga untuk meberikan kesempatan mendapatkan pengalaman baru bagi para pejabat di tempat barunya.
"Lebih dari itu, mesin ini tetap bekerja dengan pool semangat dan menambah suasana dengan baik dan lebih baik lagi kinerja setiap eselon II," terangnya.
Dalam hal rotasi ini, jelas dia, tidak ada hal berkaitan dengan hukuman. Karena hukuman kinerja itu biasanya berkaitan dengan penurunan jabatan atau nonjob.
"Karena untuk eselon II ini tidak ada satupun yang berkaitan dengan pelanggaran. Kalaupun ada dengan kekeliruannya merupakan pembinaan saja," jelas dia.
BACA JUGA:Bek PSG: Fans Inter Milan Akan Senang Jika AC Milan Kalah
Bahkan, untuk memastikan kinerja para eselon II yang dirotasi kali ini, Bupati Tasikmalaya akan membentuk tim untuk melakukan evaluasi selama tiga bulan satu kali.
"Untuk memastikan kinerja mereka tetap optimal, kalaupun tidak optimal bisa dicari solusinya agar tepat penempatan tugasnya. Diharapkan dengan rotasi ini Kabupaten Tasikmalaya lebih maju lagi," tukas Ade.