Apalagi ada duganaan bangunan itu digunakan sebagai tempat beraktivitas negatif, seperti penjualan minuman keras dan lainnya.
"Saya setuju akan hal itu, sehingga dengan tidak adanya bangunan bisa diminimalisir kegiatan negatif itu," tutur dia.
Pihaknya bersama Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya lainnya, sudah mengingatkan berkali-kali kepada bagian aset terhadap aset Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, salah satunya eks Terminal Cilembang.
"Ada 41 Aset milik pemerintah Kabupaten Tasikmalaya di wilayah Kota Tasikmalaya, namun hingga saat ini tidak dioptimalkan, dan itu sudah kita tingkatkan berkali," jelas Sekretaris DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya itu.
Selain itu, juga sudah menyarankan ke pada bagian aset bahwa aset-aset Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ada perawatan, agar tidak menjadi aset yang tidak terbengkalai.
"Adanya pemanfaatan oleh masyarat yang tidak bertanggungjawab itu kan, salah satu bukti bahwa pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tidak merawatnya dengan baik," pungkasnya.