3. SKKP/SKPD terakhir
4. BPKB asli khusus Wilayah Polda Metro Jaya (Bekasi dan Depok) atau khusus Pembayaran Pajak 5 tahunan ganti pelat nomor
5. Kendaraan wajib dihadirkan di samsat sesuai domisili khusus pembayaran pajak 5 tahunan atau ganti pelat nomor
6. Bukti hasil cek fisik khusus pembayaran pajak 5 tahunan atau ganti pelat nomor
Tempat Pembayaran Pajak Kendaraan tahunan di Jabar:
- Kantor Bersama Samsat
- Samsat Keliling
- Samsat Gendong
- Samsat Outlet
- Samsat Drive Thru
- E-Samsat Regional (Bank BJB, BCA, BNI)
- Sambara di Sapawarga
- Signal
- Samades dan Samsat J’bret (Alfamart, Alfamidi, Indomaret, Tokopedia, Bukalapak, Kaspro, Loket PPOB dan Bank BJB)
Tempat pembayaran pajak kendaraan 5 tahunan di Jabar: