Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga mendorong auditor internal pemerintah, dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), aktif dalam setiap tahap pembentukan kebijakan serta pelaksanaan dan evaluasi program KUR.
Hal itu dianggap perlu demi menjaga kualitas proses dan output program KUR tetap berada dalam lingkup yang tidak melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah mendukung audit yang dilakukan oleh BPKP terhadap kebijakan KUR secara komprehensif demi terwujud good governance dalam pelaksanaan program KUR.
”Hasil dari proses audit yang komprehensif ini akan menjadi dasar kebijakan KUR di masa yang akan datang,” tegas dia.
BACA JUGA: 1.200 Orang Israel Tewas oleh Pejuang Hamas, Ini Kata Juru Bicara IDF
Realisasi KUR 2023
Dari sisi kuantitas, realisasi penyaluran KUR sampai 30 September 2023 (Triwulan III) telah mencapai Rp 177,54 triliun atau sebesar 60% dari target penyaluran KUR 2023 yang telah disesuaikan sebesar Rp 297 triliun.
Sementara itu, KUR telah disalurkan kepada 3,21 juta debitur dengan posisi baki debet per 30 September 2023 sebesar Rp 528 triliun yang diberikan kepada 42,96 juta debitur.
Dari sisi kualitas nilai kredit bermasalah (NPL/Non Performing Loan) KUR masih terjaga di level 1,63%.
BACA JUGA: Download Video TikTok Tanpa Watermark GRATIS Tanpa Download Aplikasi Cuma Dengan SnapTik
Kebijakan KUR tahun 2023 juga mendorong perluasan akses pembiayaan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang belum pernah menerima KUR.
Hal ini tercermin dari jumlah penerima KUR yang didominasi oleh debitur baru yakni sebanyak 79% dari total penerima KUR.
Sejalan dengan penerapan bunga KUR berjenjang, tren debitur KUR yang naik kelas pembiayaan meningkat yaitu sebesar 52% dari total debitur KUR telah bergraduasi.
Mayoritas KUR disalurkan pada sektor produksi sebesar 55,46% dengan sektor pertanian yang paling besar dibiayai yakni mencapai 30,4%.
BACA JUGA: Cara Download Video YouTube dengan Mudah Tanpa Aplikasi Berikut Panduan Lengkapnya
Hal ini sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam rangka menghadapi dampak buruk El-Nino yang memberikan ancaman terhadap ketahanan pangan nasional.