6. Klik "Cari Data dan tunggu hingga sistem memproses data.
Kalau Anda sudah tercatat sebagai penerima bantuan, saat mau mengambil bantuan Anda harus membawa persyaratan yang diperlukan, yaitu fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).
Cek semua syarat itu lengkap agar proses pengambilan bantuan lancar. (*)
Artikel ini sudah terbit di Palpres.com dengan judul: SELAMAT! KPM PKH dan BPNT Bakal Mendapatkan 2 Bansos Tambahan Cair Oktober Ini, Langsung Cek Nama Anda di Sini