Warga Negara Asing di Kota Banjar Obrak-Abrik Rumah Mertua, Berujung Damai dengan Surat Pernyataan
BANJAR, RADARTASIK.COM - Seorang wraga negara asing di Kota Banjar melakukan perbuatan mengobrak-barik rumah mertuanya juga melakukan perusakan terhadap sejumlah barang.
Adanya perbuatan dari seorang warga negara asing tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Raharja Yayat Ruhiyat. Dia membenarkan jika warganya bernama Siti Bashiroh sudah menikah dengan Warga Negara Asing berinisial ALW.
Tejadinya peristiwa perusakan yang dilakukan warga negara asing tersebut di rumah mertuanya diduga dipicu oleh hal sepele.
BACA JUGA:Polres Tasikmalaya Ganti Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek
"Iya betul, warga negara asing berinisial ALW menikah dengan warga kami sejak 2021 lalu dan yang bersangkutan juga sudah mualaf, sebelum nikah," ucapnya Senin 18 September 2023.
Menurut dia, hal tersebut dibuktikan dengan adanya salinan atau photo copy dokumen identitas yang bersangkutan sebagai bukti.
Tidak hanya itu saja, tapi juga dokumen berupa paspor, kartu identitas, surat tinggal sementara selama tinggal di Indonesia yang diperbaharui setiap 12 bulan sekali.
"Untuk paspor habisnya Agustus 2025, surat perpanjangan dan domisili tinggal juga ada," tambahnya.
BACA JUGA:JAJAN di Klik Indomaret Pakai OVO Cash Bisa Makin Hemat Karena Ada Diskon Potongan Harga, Yuk Serbu
Diakuinya, peristiwa perusakan tersebut sebenarnya dipicu masalah sepele dan merupakan internal keluarga, maka penyelesaiannya pun dilakukan dengan mediasi.
Dimana yang bersangkutan bersama keluarga istrinya membuat surat pernyataan ditulis dalam dua bahasa, baik bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris.
"Setahu kami, istrinya itu guru bahasa Inggris di suatu lembaga di Bogor. Katanya kenalan di media sosial, tidak lama masuk Islam terus menikah," terangnya.
Lanjut Yayat, berdasarkan informasi dari warga sekitar tempat tinggal yang bersangkutan, warga negara siang berinisial ALW dikenal pria yang baik dan rajin melaksanakan sholat subuh berjamaah.