Keberhasilan Polres Tasikmalaya dalam memulangkan Lusi (27), korban perdagangan orang dari Malaysia, tidak terlepas dari peran serta Badan Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tasikmalaya.
Baznas turut berkontribusi dalam pembiayaan proses pemulangan, termasuk biaya transportasi dari Malaysia ke Indonesia serta biaya perjalanan petugas dari Bandara ke Tasikmalaya.
H. Eddy Abdul Somadi, Ketua Baznas Kabupaten Tasikmalaya, menjelaskan bahwa Baznas memainkan peran penting dalam proses pemulangan korban perdagangan orang asal Cikatomas.
Meskipun banyak pihak yang turut berkontribusi, Baznas memiliki tanggung jawab dalam mengelola dana umat yang digunakan untuk membiayai bagian tertentu dari proses ini.
BACA JUGA:Wow, Mantan Kapten Persija Bangun Skuad Persib Muda, Bojan Hodak Senang Dapat 2 Amunisi Baru
Dengan begitu, instansi lain dapat melakukan penghematan, seperti biaya overstay atau biaya penginapan.
Somadi menambahkan bahwa permohonan dari Dinas Sosial, khususnya UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, menjadi latar belakang bagi kontribusi Baznas dalam proses pemulangan.
Setelah melalui pertimbangan, sekitar 60 persen dari permohonan tersebut dapat ditangani oleh Baznas.
Hal ini membantu instansi lain untuk melakukan penghematan, sementara Baznas turut bertanggung jawab dalam mendukung pemulihan korban TPPO tersebut.