Konvensi Jenewa Pertama Hari ini Ditandatangani 12 Negara di Masa Lalu

Selasa 22-08-2023,08:47 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Rezza Rizaldi

Konvensi Jenewa Pertama Hari ini Ditandatangani 12 Negara di Masa Lalu

RADARTASIK.COM - Sebanyak 12 negara menandatangani Konvensi Jenewa Pertama untuk melindungi korban perang, memperkenalkan lambang palang merah hari ini 22 Agustus 1864 di masa lalu.

Konvensi Jenewa adalah serangkaian perjanjian internasional yang ditetapkan oleh Komite Internasional Palang Merah (ICRC) untuk mengatur perlindungan korban perang, tahanan perang, dan orang sipil selama konflik bersenjata. 

Konvensi ini pertama kali disepakati pada tahun 1864 dan telah mengalami beberapa revisi sejak itu untuk memperluas cakupan dan ketentuannya.

BACA JUGA:Apakah OVO Points Bisa Ditukarkan Menjadi Uang? Simak Penjelasannya, Yuk Gunakan Agar Tidak Hangus

Konvensi Jenewa memiliki sejarah yang panjang dan bermula pada pertengahan abad ke-19. Berikut adalah beberapa titik penting dalam sejarah Konvensi Jenewa:

Konvensi Pertama (1864)

Konvensi ini merupakan awal dari rangkaian Konvensi Jenewa. Disepakati di Jenewa, Swiss, oleh 12 negara, konvensi ini menetapkan prinsip-prinsip perlindungan bagi korban perang dan menyediakan panduan untuk perawatan korban luka-luka di medan perang oleh personel medis dan sukarelawan.

Konvensi Kedua (1906)

BACA JUGA:Cetak Gol Saat Debut Bersama AC Milan: Christian Pulisic: Itu Awal yang Fantastis

Konvensi ini menguatkan prinsip perlindungan terhadap personel medis dan pasien serta memperluas cakupan perlindungan kepada kapal rumah sakit dan personel medis yang bekerja di kapal.

Konvensi Ketiga (1929)

Konvensi ini mengatur perlindungan tahanan perang selama konflik bersenjata. Hal ini meliputi perlakuan manusiawi, penyediaan makanan, perawatan medis, dan perlindungan dari pekerjaan paksa.

Konvensi Keempat (1949)

BACA JUGA:MENARIK Keuntungan Upgrade ke OVO Premier Bisa Menyimpan Saldo OVO Cash Hingga Rp40 Juta, Yuk Upgrade!

Kategori :