Ujian Praktik Lapangan Lebih Mudah, Masyarakat Tasikmalaya Antusias Membuat SIM C
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Adanya perubahan trek lapangan ujian praktik untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C, disambut antusias masyarakat.
Bahkan dengan adanya perubahan trek lapangan ujian praktik itu meningkatkan antusias masyarakat dalam pembuatan SIM.
Perubahan tersebut sesuai dengan Keputusan Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kep Kakorlantas) Nomor 105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023 tentang Perubahan Lapangan Uji Praktek SIM Golongan C.
BACA JUGA:Kisah Sedih Tomoe Yukishiro, Istri Battousai si Pembantai yang Tewas di Rurouni Kenshin
Dalam ujian praktik tersebut, sebelumnya terdapat 5 materi ujian. Sedangkan saat ini, hanya terdapat 4 materi ujian.
“Untuk materi ujian praktik SIM lapangannya, tidak seperti yang sebelumnya,” ujar Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Abdhi Hendriyatna, Kamis 10 Agutsus 2023.
"Dari mulai jarak ataupun luas lintasan yang dahulunya hanya satu setengah kendaraan, saat ini diperlebar menjadi dua setengah ukuran kendaraan," sambungnya.
Untuk materi pada lapangan uji praktik SIM golongan C kali ini, hanya terdapat trek lurus, pengereman, putar balik ataupun u-turn.
Sedangkan ujian trek angka 8 diganti menjadi huruf S dan materi jalur zig-zag juga dihilangkan.
“Jadi urutannya seperti itu. Setelah itu, baru nanti pada saat terakhir ada persimpangan. Jadi nanti di tengah persimpangan tersebut ada petugas yang mengarahkan ke kiri ataupun ke kanan. Jadi nanti, pada saat ujian, si pemohon tersebut bisa mengikuti sesuai arahan petugas,” terang dia.
Terkait antusiasme dia menilai bahwa ada tanggapan positif dari masyarakat dan para pemohon SIM C dengan perubahan ini. Bahkan hingga saat ini ada peningkatan 30-40 persen dari sebelum diubah.
“Alhamdulilah, saat ini sudah dipermudah seperti tahun lalu dan mendapatkan apresiasi dari pimpinan, yaitu bapak Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat dan bapak Kakorlantas Polri, untuk giat ini, sudah banyak kami sosialisasikan kepada masyarakat,” tambahnya.
BACA JUGA:Mitos Orang Sunda dan Jawa Terlarang Nikah Berlaku juga antara Sumedang dan Cirebon