Pemkab Pangandaran Raih Penghargaan dari Kemekeu dan Kemendagri Atas Pengendalian Inflasi Terbaik
PANGANDARAN, RADARTASIK.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran mendapat reward dari pemerintah pusat sebesar Rp 11 miliar sebagai apresiasi pengendalian inflasi terbaik.
Reward tersebut diterima dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan mengatakan penghargaan itu diterima langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBF).
BACA JUGA: Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya Membangun Masyarakat Islam Berkemajuan, Mandiri dan Sejahtera
BACA JUGA: Ini 6 Manfaat Kuning Telur untuk Tubuh
”Diterimanya dari Kemendagri pada Senin 31 Juli 2023 kemarin,” ungkap Ujang Endin belum lama ini.
Atas kontribusi dan keberhasilan dalam mengendalikan inflasi daerah, Pemerintah Kabupaten Pangandaran meraih apresiasi pengendalian inflasi terbaik.
”Apresiasi dan dana insentif ini tergolong istimewa karena tak semua daerah mendapatkannya,” tutur dia.
Kata dia, hanya 3 daerah di Jawa Barat yang menerima insentif tersebut yaitu Kabupaten Garut, Kota Bekasi dan Kabupaten Pangandaran. ”Artinya hal ini sangat selektif,” tuturnya.
BACA JUGA: Cerita Menarik Menemani Dahlan Iskan Jajal Tol Cisumdawu Perjalanan Bandung-Semarang Cuma 3 Jam!
Menurut dia, pengendalian inflasi menjadi hal yang sangat penting. ”Pemkab Pangandaran selalu memantau harga-harga di Pasar Pangandaran,” ucap dia.
Kata dia, ada 3 pasar tradisional di Pangandaran yang selalu jadi acuan pemantauan harga di Pangandaran. Yakni, Pasar Pananjung, Pasar Parigi dan Pasar Kalipucang.