Disebut juga umat ijabah yakni mereka yang telah beriman terhadap risalah Islam yang dibawa oleh Rasulullah dan teguh menjalankannya.
Karenanya, mereka yang enggan adalah orang yang bermaksiat di antara mereka. Mereka ini dikecualikan sebagai hukuman yang berat atas kemaksiatan mereka.
Jika yang dimaksud adalah kemaksiatan yang dilakukan oleh kaum mukmin, maka yang dimaksud pengecualian itu adalah tidak masuknya mereka ke dalam surga bersama orang-orang pada rombongan awal.
Namun pada akhirnya akan masuk surga juga, sebagaimana akidah ahlussunah wal jama’ah. Dan, jika yang dimaksud adalah orang kafir, maka mereka tidak akan pernah masuk surga selama-lamanya.
BACA JUGA: Keren Nih Lapas Klas IIB Banjar! One Day One Product Warga Binaan Diperkenalkan ke Masyarakat
Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa mereka yang enggan masuk surga ini bila dia kafir, maka dia tidak masuk surga sama sekali.
Namun bila dia muslim, maka dia tidak masuk surga bersama orang-orang yang memasukinya sejak awal, kecuali dia yang dikehendaki Allah.
Dari hadits ini bahwa taat kepada Rasul mengantarkan ke surga, sedangkan membangkang Rasul mengantarkan ke neraka.
Dalam Alquran Surat An-Nisa ayat 65, Allah berfirman,
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ , ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ , وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
”Maka demi Tuhanmu (Muhammad), mereka tidaklah beriman sehingga menjadikan engkau sebagai pemutus perkara dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian tidak ada keberatan dalam diri mereka atas keputusanmu serta mereka berserah diri sepenuhnya.”
Ayat ini menjadi salah satu fondasi bagi kaum muslim agar memosisikan Rasulullah sebagai sandaran dalam berperilaku.
Telah dimaklumi bahwa setiap ucapan, perilaku dan diamnya Rasulullah dimaknai sebagai hadits atau sunah.
Dengan demikian ketika kaum muslim memosisikan Rasulullah sebagai sandaran. Artinya, menjadikan hadits atau Sunah Rasulullah sebagai pedoman dalam berperilaku, di samping ayat-ayat Al Quran sebagai pedoman utama. Kaum Musim semestinya berkomitmen terhadap hal ini.
Adapun mereka yang berpaling atau menyelisihi Al Quran dan hadits atau sunah Rasulullah, mereka ini termasuk orang-orang munafik dan tidak digolongkan ke dalam golongan orang-orang yang beriman.
Sebagaimana firman Allah dalam Al Quran Surat An-Nur ayat 47: