b. Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, atau Pemegang Saham Utama Perseroan
c. Tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan kegiatan usaha Perseroan
9. Pendidikan minimal Sarjana Strata 1 (S-1)
10. Mahir berbahasa Inggris baik lisan maupun tulisan
11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya
12. Pelamar menyampaikan surat permohonan kepada Gubernur Jawa Barat dengan dilengkapi persyaratan yang terlampir di poin C.
B. Syarat Khusus Calon Komisaris PT Jaswita Jabar
BACA JUGA: Mahasiswi Pembuang Bayi di Sukarame, Tasikmalaya Terancam 10 Tahun Penjara
1. Diutamakan memiliki pengetahuan dan keahlian yang memadai pada bisnis Perseroan
2. Memiliki kemampuan dan memahami dalam bidang pengawasan terkait kegiatan Perseroan
3. Memiliki kemampuan dan keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan
4. Memahami penyelenggaraan pemerintahan Daerah dan memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku
5. Cakap melakukan perbuatan hukum, dengan ketentuan pengecualian bagi Bakal Calon yang dalam waktu 5 (lima) tahun sebelum pengangkatannya pernah:
a. menjadi Direksi, Dewan Pengawas atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu BUMD dan/atau Persroan dinyatakan pailit
b. dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan kerugian negara/daerah, BUMD, Perseroan dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan
6. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif dan jabatan lainnya termasuk jabatan dengan potensi konflik kepentingan (dilengkapi dengan surat pernyataan)