Siap-Siap, PKL Taman Alun-Alun Tasikmalaya dan Depan Masjid Agung Akan Ditertibkan
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Satuan Polisi Pamongparja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya akan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Taman Alun-alun Singaparna dan Depan Masjid Agung Baiturrohman Kabupaten Tasikmalaya.
Kasat Pol PP Kabupaten Tasikmalaya, Dadang Tabroni mengutarakan, saat ini pihkanya tengah melakukan pendekatan sebelum penertiban PKL di dua lokasi itu dilakukan.
"Kami saat ini masih terus melakukan pendekatan secara humanis sebelum adanya penertiban secara langsung," paparnya, Senin 31 Juli 2023.
BACA JUGA:Kisah Anak yang Selamat Dari Kecelakaan Pesawat dan Terdampar Sinopsis Manhwa Mercenary Enrollment
Saat ini, pihaknya juga terus melakukan woro-woro terhadap para PKL. Selain itu sebelum penertiban tersebut juga sudah melaksnakan surat edaran, baik satu, dua dan tiga.
"Setelah itu, kita tahun ini akan melaksanakan penertiban," terang Dadang.
Bahkan, kata dia, surat pemberitahuan penertiban tersebut sudah dilayangkan sejak bulan Ramadhan lalu.
"Surat sudah kita sampaikan kepada PKL beberapa bulan lalu," tambah dia.
BACA JUGA:Sinopsis Komik Korea atau Manhwa Tale of a Scribe Who Retires to the Countryside
Tentunya dalam penertiban itu, pihaknya akan bekerja sama dengan TNI, Polri dan perdagangan dalam pelaksanaan nanti.
"Kita akan melaksnakan penertiban di dua tempat yakni alun-alun Singaparna dan depan masjid agung gebu, " jelasnya.
Satpol PP mulai besok Selasa 1 Agustus 2023, akan melakukan pembahasan terhadap rencana penertiban PKL itu.
"Penertiban itu dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam penegakan Perda Nomor 3 tahun 2014," tukasnya.