Polri Akan Audit Dana BOS di Al Zaytun
RADARTASIK.COM - Polri telah melakukan rapat koordinasi untuk mengaudit dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pengumpulan zakat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Langkah tersebut diambil setelah Polri menemukan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana BOS di pondok pesantren tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk mengawasi dan memeriksa penggunaan atau audit dana BOS periode tahun 2022-2023 serta audit periode tahun 2017-2020.
BACA JUGA: Waduh 4 Pemenang Hadiah Upload Struk Makan di Kota Tasikmalaya, Ternyata Dibatalkan!
Selain itu, Polri juga melakukan audit terhadap penghimpunan zakat yang dilakukan oleh pihak Al Zaytun. Audit ini akan dilaksanakan oleh Inspektorat Kementerian Agama.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengusut transaksi keuangan yang terkait dengan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana BOS di Ponpes tersebut menjadi perhatian Bareskrim.
Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa ada dugaan penyalahgunaan dana yang berindikasi sebagai tindak pidana terkait yayasan, penggelapan, korupsi dana BOS, hingga penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh PG.
Polri telah memeriksa tiga saksi terkait kasus ini, yang mengetahui proses penyaluran dana BOS.
Selain itu, dalam upaya pendalaman kasus penyalahgunaan dana BOS dan zakat, penyidik telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya.
Indikasi tindak pidana tersebut terungkap setelah penyidik berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan analisis mendalam terhadap transaksi keuangan Ponpes Al Zaytun.
Rapat koordinasi dan audit ini merupakan upaya Polri untuk mengungkap dan menindak tindak pidana korupsi yang terjadi dalam penyaluran dana BOS dan pengumpulan zakat di Ponpes Al Zaytun.
BACA JUGA: Tok! Penlok Jalan Tol Getaci Sudah Ditetapkan Pemerintah, Pemilik Tanah Harap Siap-Siap