فَإنْ تَطْرُدْ فَمَنْ نَرْجُو سِوَاك
Wa in tathrud faman narjuu siwaaka.
(Jika Engkau menolak, kepada siapakah lagi aku mengharap selain kepada Engkau?)
Tuntas membaca syair tersebut Imam Syafi'i menangis hingga kemudian mau mensholati jenazah Abu Nawas.
Imam Syafi’I tahun 816 Masehi meninggalkan Baghdad pindah ke Mesir.
Kedatangannya ke Baghdad awalnya karena tuduhan terlibat kelompok yang menentang kekhalifahan Abbasyiah.
Dari Yaman tempat Imam Syafi’I saat itu mengajar dia tangkap dan dibawa ke Baghdad untuk diadili.
Di hadapan Baginda Harun Al Rasyid disampaikan pembelaan dan Imam Syafi’I Akhirnya terbebas dari tuduhan terlibat kelompok anti khalifah.