Dalam LHKPN, total kekayaan Dito Ariotedjo tercatat sebesar 282,46 miliar rupiah. Kekayaan ini terdiri dari tanah dan bangunan senilai 187,5 miliar rupiah, alat transportasi dan mesin senilai 2,18 miliar rupiah.
Harta bergerak lainnya senilai 6 miliar rupiah, surat berharga senilai 89,3 miliar rupiah, serta kas dan setara kas senilai 13,3 miliar rupiah.
Selain itu, Dito juga memiliki utang sebesar 16 miliar rupiah.
Melalui LHKPN tersebut, Dito Ariotedjo menunjukkan kekayaan dan aset yang dimilikinya, termasuk mobil mewah dan tanah serta bangunan.
KPK akan terus mempelajari dan menginvestigasi LHKPN tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan serta asal-usul kekayaan yang tercatat.