Ami menyarankan agar rekomendasi penyelesaian masalah ini harus selesai pada tahun 2024 agar tidak menumpuk.
"Rekomendasi kita harus selesai tahun 2024 mendatang agar tidak menumpuk. Bahkan akumulasi tidak hanya pada tahun 2022 saja hutang Rp 30 miliar lebih itu," jelasnya.
Sayangnya, ketika dikonfirmasi mengenai piutang tersebut melalui ponselnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, dr Heru Suharto, dan Direktur RSUD SMC, dr Iman Firmansyah, tidak memberikan jawaban.