Konsultasi dan penelitian masih sedang dilakukan sebelum keputusan akhir dapat diambil.
Pengembalian kerangka Manusia Jawa memiliki arti penting bagi Indonesia sebagai bukti perkembangan pengetahuan mengenai manusia purba dalam sejarah.
Pemerintah Indonesia memandangnya sebagai prioritas dalam proses repatriasi. Meskipun beberapa artefak bersejarah lainnya juga masih menunggu persetujuan pengembalian.
Seperti Quran yang dibawa oleh Teuku Umar saat ditangkap, pemerintah Indonesia memahami bahwa proses repatriasi membutuhkan waktu dan riset yang teliti.
BACA JUGA: 3 Kursi Kepala Dinas Kosong, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Open Bidding
Belanda dan Indonesia telah mencapai kesepakatan mengenai pengembalian benda-benda bersejarah yang dirampas pada masa penjajahan.
Namun, tidak semua objek dapat dikembalikan dengan mudah karena provenance research yang kompleks.
Keberadaan kerangka Manusia Jawa di Belanda masih menjadi kontroversi karena merupakan hasil ekskavasi ilmiah yang kemudian dibawa ke negara tersebut.
Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk mengembalikan kerangka penting ini ke tanah asalnya demi memperkuat pengetahuan dan kebudayaan Indonesia.