5. Memiliki NIK dan Nomor Kartu Keluarga yang telah dipadankan dengan data Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri
6. Diusulkan camat atau kepala distrik atau nama lain sebagai penyandang disabilitas penerima bantuan sosial permakanan
Ada 6 kriteria lansia penerima bansos permakanan
1. Miskin atau tidak mampu
2. Berusia 75 tahun atau lebih
3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS)
4. Bukan berstatus sebagai pensiunan istri atau suami PNS dan atau purnawirawan TNI/Polri
5. Memiliki NIK dan Nomor Kartu Keluarga
6. Diusulkan camat atau kepala distrik atau nama lain sebagai penerima manfaat permakanan