“Bahkan harus mensosialisasikan salam Pancasila sebagai salam wajib untuk seluruh masyarat Indonesia," ujar Demi Hamzah menjelaskan.
Demi Hamzah menargetkan, Perda tentang Penguatan dan Pemahaman Terhadap Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bisa disahkan dan diparipurnakan pada tahun 2023 ini.
"Terget kami selesai tahun ini, makanya saat ini kami terus melakukan pembahasan," ujar tokoh muda Tasikmalaya ini.