Mau Tahu Insentif Ketua RT dan RW di Kota Tasikmalaya? Ternyata Segini

Senin 26-06-2023,07:35 WIB
Reporter : Tina Agustina
Editor : Tina Agustina

- Menggerakan gotong royong dan sawa daya masyarakat.

Sedangkan fungsi RT adalah:

- Membantu pelaksanaan program pemerintah di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di lingkungannya.

BACA JUGA:AMANKAH Kosmetik Tabir Surya Mengandung 4-MBC? BPOM Beri Penjelasan Begini

- Memfasilitasi hubungan antar warga dan antara warga dengan pemerintahan di lingkungan RT.

- Membantu penanganan masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga setempat di lingkungannya.

RW pun sama memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai berikut:

Tugas Pokok RW d Kota Tasikmalaya:

BACA JUGA:Pelajar SD di Tasikmalaya Terseret Ombak Pantai Sindangkerta

- Menyusun rencan dan melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di lingkungannya.

- Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

- Memelihara kerukunan hidup warga.

- Melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas Ketua RT di lingkungannya.

BACA JUGA:Resmi Kementerian ESDM Menetapkan Tarif Listrik Non Subsidi Berlaku 1 Juli 2023

- Membantu pelaksanaan tugas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

- Menggerakan gotong royong dan swadaya masyarakat.

Kategori :