Kenali Wajib Pajak Kendaraan, Mulai dari Manfaat Hingga Cara Membayarnya

Sabtu 24-06-2023,19:33 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

- Membangun dan memelihara fasilitas umum 

Dana yang masuk menjadi kas negara sebagian disalurkan untuk pembangunan dan pemeliharaan fasilitas umum. Mungkin yang dapat dirasakan langsung adalah perbaikan jalan raya dan upaya meningkatkan moda transportasi umum.

- Tidak merugi karena telat membayar

Jika Anda selalu disiplin saat membayar pajak, tentu Anda tidak perlu membayar denda sebagai sanksi. Dengan demikian Anda tetap bisa mempunyai pengeluaran yang wajar untuk kepentingan lain.

BACA JUGA: DPRD Kabupaten Tasikmalaya Targetkan Perda Pembentukan Desa Wisata Rampung Oktober

Untuk mempersiapkan pembayaran pajak, Anda juga bisa mempersiapkannya jauh-jauh hari agar tidak merasa berat. Sebab pembayaran pajak kendaraan ini hanya berlangsung satu tahun sekali pada tanggal yang telah ditetapkan. Sehingga sebelum saatnya tiba, Anda bisa bersiap terlebih dahulu dan mengecek tagihan secara berkala untuk mengetahui nominalnya.

- Meningkatkan ketenangan dan kepastian hukum

Selama taat membayar pajak tentu Anda akan merasa tenang ketika berkendara di jalan raya, termasuk ketika ada razia. Taat pajak akan membuat Anda bisa mengurangi risiko tilang karena telah memenuhi salah satu syarat wajib berkendara.

Pembayaran pajak juga untuk mengadakan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau SWDKLLJ. Dana tersebut merupakan wujud perhatian pemerintah apabila terjadi kecelakaan lalu lintas sehingga dapat membantu korban.

BACA JUGA: Mau Charter Pesawat Buat Liburan? Ternyata Segini Biayanya, Buat Penerbangan Rute Perjalanan Khusus

Apabila pengendara yang menjadi korban tersebut menggunakan kendaraan yang pajaknya belum dibayar maka tidak akan mendapat bantuan. Sebaliknya jika korban telah taat pajak maka pihak Jasa Raharja bisa langsung memberikan santunan rumah sakit sebagai dana penyembuhan.

Cara Membayar Pajak Kendaraan melalui Blibli

Membayar pajak kendaraan bermotor saat ini tidak perlu membuat Anda repot karena harus datang ke samsat. Tetapi Anda bisa langsung membayarnya dari mana saja dengan melalui Blibli, berikut caranya:

1. Masuk ke akun Blibli atau daftar menggunakan akun baru, Anda juga bisa masuk menggunakan akun facebook maupun google.

BACA JUGA: Hari Ini Motivator Nasional Dr Aqua Dwipayana Sharing Komunikasi dengan Mahasiswa Tasikmalaya

2. Pada beranda atau halaman depan, pilih “Tagihan dan Isi Ulang”

Kategori :