Polres Cirebon Kota Tangkap Dua Oknum Penipuan Lolos Seleksi Penerimaan Polri, Kapolda Jabar Copot Pelaku
RADARTASIK.COM - Polres Cirebon Kota berhasil menangkap tersangka penipuan lolos seleksi penerimaan anggota Polri.
Dua oknum penipuan lolos seleksi penerimaan Polri yang ditangkap yakni AKP SW dan ASN Polri berinisial NY.
Korban penipuan seleksi penerimaan anggota Polri merupakan tukang bubur bernama Wahidin.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu menegaskan akan menindak tegas dua tersangka penipuan lolos anggota Polri.
BACA JUGA:Kurir Narkoba Jenis Sabu yang Dikemas dalam Bungkus Permen Diciduk Polisi di Tasikmalaya
"Kami menindak tegas para pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku dan ini merupakan atensi Bapak Kapolda Jabar," ujarnya, Senin 19 Juni 2023.
Ariek Indra memastikan dua tersangka yang melakukan pemungutan liar akan ditindak secara tegas sesuai arahan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Perlu diketahui, kedua tersangka meminta uang pelicin sebesar Rp 310 juta kepada korban Wahidin.
Tersangka meminta uang ratusan juta untuk meloloskan anak Wahidin dalam proses penerimaan anggota Polri.
BACA JUGA:Jasa Cabut Uban Termasuk 7 Pekerjaan Unik di Indonesia, Out of The Box Sekali Ya
Setelah Wahidin menyetorkan uang itu, pada kenyataannya anak Wahidin tidak diterima sebagai anggota Polri.
Untuk menghindari praktek penipuan lolos seleksi anggota Polri, Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas para pelaku penipuan.
Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penerimaan anggota Polri tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan bahwa AKP SW telah dimutasi ke bagian Yanma Polri.