BACA JUGA:Jelang Laga Perdana Liga 1 Melawan Madura United, Pelatih Persib Bandung Matangkan Visi Bermain
Hal itu bertujuan agar mempermudah proses pemeriksaan terkait dugaan penipuan yang memanfaatkan proses seleksi penerimaan anggota Polri.
Ibrahim Tompo menyebut dalam kasus ini AKP SW berperan sebagai perantara tersangka NY.
Adapun, penipuan yang dilakukan kedua oknum itu yakni pada penerimaan anggota Bintara Polri di Polda Jabar.
"Ini merupakan komitmen Polda Jabar dalam mengusut tuntas kasus dugaan penipuan dengan memanfaatkan momentum seleksi penerimaan calon Bintara Polri," jelasnya.
BACA JUGA:KENAPA Ciro Alves Menghilang dari Skuad Persib? Jangan Kaget, Ini Penjelasannya dan Kondisi Terkini
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jabar itu menyampaikan bahwa AKP SW akan menjalani penempatan khusus selama 21 hari.
Selain itu, AKP SW akan menjalani sidang kode etik anggota Polri.
Saat ini, AKP SW tengah menjalani proses pemeriksaan terkait keterlibatan dalam kasus dugaan penipuan dengan modus memanfaatkan proses seleksi penerimaan anggota Bintara Polri.