Sebagai informasi, HIP BBN ditetapkan setiap bulan dan dilakukan evaluasi paling sedikit 6 bulan sekali oleh Direktur Jenderal EBTKE.
Untuk konversi nilai kurs menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia (BI) periode 25 April sampai dengan 24 Mei 2023 sebesar Rp14.777 per USD.