Remaja di Tasikmalaya Nekat Jadi Kurir Miras. Maung Galunggung Amankan 10 Botol Kawa-Kawa dari Jok Motornya
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Seorang remaja berisial BM (21) di Kota Tasikmalaya nekat menjalani profesi sebagai kurir minuman keras (miras).
Dia terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian karena kedapatan sedang membawa miras di motornya.
Ia diamankan saat anggota Tim Reaksi Cepat Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota melakukan patroli di Jalan Galunggung, Kecamatan Tawang, Minggu 11 Juni 2023 dini hari.
BACA JUGA:Berkat Manggis Puspahiang, Bupati Tasikmalaya Raih Satyalancana Wira Karya
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin melalui Kepala Tim Maung Galunggung, Bripka Sartanu membenarkan hal tersebut.
“Jadi saat patroli KRYD kami melihat dan mencurigai seorang pengendara sepeda motor sedang berboncengan dengan seorang temannya,” paparnya.
Setelah pengendara itu dihentikan, petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan sepeda motor tersebut.
Alhasil, ditemukan minuman keras (miras) jenis Kawa-Kawa yang disimpan di dalam bagasi motornya. Sementara itu seorang temanya berhasil kabur.
BACA JUGA:Kutukan Istanbul Juga menimpa Inter Milan, Lukaku Selamatkan Gawang Manchester City
“Barang bukti yang ditemukan di dalam bagasi sepeda motor pemuda ini sebanyak 10 botol miras Kawa-Kawa ukuran 600 mililiter," terangnya.
Setelah diamankan, pemuda tersebut kemudian didata dan diberi peringatan keras oleh pihak kepolisian. Sedangkan miras yang dibawanya disita Polisi.
“Pemuda ini juga diperintahkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbutannya,” tegasnya.
Selain mengamankan kurir miras, Polisi juga mengamankan sejumlah pasangan dari sebuah kamar kosan di Jalan Sukalaya, Kecamatan Cihideung.
BACA JUGA:Lukaku Halangi Peluang Gol Federico Dimarco, Simone Inzaghi Nampak Geram di Akhir Pertandingan