Mereka berharap kawasan Pedestrian Cihideung bisa kembali menjadi ruang public. “Ditata lagi agar bisa santai di sana,” pinta Irma Srimulyani.
“Sebaiknya kembali ke rencana semula untuk ruang terbuka publik yang estetika, cantik, dan nyaman,” ujar Kania Dewi.
Shinta warga Kota Tasikmalaya lainnya juga meminta penataan. “Kalau pendapat saya lebih baik ditata kembali
“Ya harus konsisten dengan apa yang dikonsep dan direncanakan,” terangnya.
Berubahnya fungsi kawasan Pedestrian Cihideung menjadi kawasan mirip pasar tumpah, membuat legeslatif geram juga.
Masalahnya dana yang digunakan tidak sedikit yakni lebih kurang Rp11 miliar.
Seperti disampaikan Enan Suherlan ketua komisi III DPRD Kota Tasikmalaya.
Enan mengingatkan agar pihak eksekutif di Pemkot Tasikmalaya tidak memaksakan untuk menempatkan 231 PKL di kawasan Pedestrian Cihideung.
“Karena itu sudah bertentangan dengan konsep pedestrian. Tinggal cari solusi untuk PKL,” katanya.
Kata politisi muda ini pejabat-pejabat yang bertanggung jawab urusan kawasan Pedestrian Cihideung harus tegas sikapnya.
Termasuk saat harus merelokasi PKL di sana. Kalau nanti ada penolakan hal biasa. Kebijakan itu tidak akan memuaskan semua pihak.
“Sebaik-baiknya kebijakan pasti ada yang kontra, tinggal sejauh mana keberanian dari pemkot saja,” katanya.
Kawasan Pedestrian Cihideung menurut Enan adalah ujian bagi kepercayaan publik terhadap Pemkot Tasikmalaya.
“Keberhasilan itu kan bukan hanya membangunnya saja, tapi menjaganya juga,” peringatnya.