2 Calon Jemaah Haji Asal Kota Banjar Gagal Berangkat, Ketua DPRD Minta Didoakan

Selasa 06-06-2023,12:36 WIB
Reporter : Anto Sugiarto
Editor : Tiko Heryanto

"Doakan nya sing selamat, saling ngadoakeun (saling mendoakan)," ujarnya seraya menaiki bus nomor satu itu bersama sang istri.

BIAYA HAJI

Kepala Kantor Kemenag Kota Banjar H Hamzah Rukmana SAg MA mengatakan, jumlah calhaj Kota Banjar yang berangkat tahun ini sebanyak 178 orang hingga 31 Desember 2022. 

Sementara per 31 Desember 2022 sudah ada 3.029 orang yang masuk daftar tunggu.

BACA JUGA:Legenda Inter Milan Sesali Pemecatan Maldini: ‘Saya Tahu Komitmen yang Dia Berikan’ 

"Masa tunggu di Jabar 17 tahun untuk kuota normal," tegasnya.

Diakuinya, jika ongkos naik haji terjadi penyesuaian atau naik, maka yang disubsidi sebesar 30 persen. Sebelumnya sebesar 53 persen bersumber dari nilai manfaat.

Sementara pemerintah dan DPR telah sepakat biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 H/2023 M, rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler. 

Kementerian Agama RI melalui siaran resminya mengabarkan, angka tersebut terdiri atas dua komponen. Yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3 persen) dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7 persen).

BACA JUGA:Kim Jeffrey dan Esteban Vizcarra Rencananya Akan Reuni Kembali dengan Persib Bandung, Diagendakan Akhir Juni

Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67.

Adapun jemaah yang sudah melunasi biaya haji pada tahun 2020, tidak perlu membayar tambahan pelunasan. 

Kemenag RI mencatat sejumlah 84.609 jemaah yang sudah melunasi biaya haji tahun 2020 tersebut. Itu akan dibebankan pada nilai manfaat dengan kebutuhan anggaran berkisar 845 miliar.

“Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jemaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp49,8 juta. Untuk yang jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Gedung DPR RI, Rabu 15 Februari 2023.

"Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,” sambung Menag. 

Kategori :