FULL SENYUM! Insentif Guru Rp1.500.000 Cair Bulan Juni 2023
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Kementerian Agama memastikan insentif guru Rp1.500.000 cair bulan Juni 2023.
Sejatinya, alokasi anggaran insentif guru sebesar Rp3.000.000 per orang per tahun. Karena, setiap guru mendapat alokasi Rp250.000 per bulan.
Hanya saja, uang tunjangan alias insentif guru cair bulan depan baru separuhnya. Karena, setengahnya lagi cair Desember 2023.
Insentif guru yang cair bulan depan khusus untuk guru PAI (Pendidikan Agama Islam) bukan PNS dan bukan PPPK.
Guru PAI PNS dan PPPK yang masih aktif mengajar di PAUD/TK, SD/LB, SMP/LB, SMA/LB atau SMK tidak akan menerima insentif ini.
Guru PAI Non PNS dan bukan PPPK yang menerima tunjangan profesi guru juga tidak akan kebagian tunjangan ini.
Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Amrullah menyatakan ada 22 ribu guru PAI bukan PNS dan bukan PPPK yang telah memenuhi kriteria akan diberikan tunjangan insentif selama 12 bulan.
BACA JUGA: RESMI Tinggalkan Persib, Rachmat Irianto-Ricky Kambuaya Kembali ke Surabaya, Ini Alasan Resminya
Menurut dia, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sudah menetapkan penerima insentif bagi guru PAI tahun 2023.
Penetapan penerima insentif berdasarkan usulan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kota melalui SIAGA (Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama).
”Tentunya setelah dicek bahwa sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam petunjuk teknis,” tambah dia sebagaimana dilansir laman Kemenag, Minggu 26 Mei 2023.
Dia menyampaikan penyaluran insentif guru PAI akan dilaksanakan dalam dua tahap.
BACA JUGA: SEGERA, Pemain Asing Baru Persib Mendarat di Bandung, Luis Milla Sudah Sebut Kodenya