BACA JUGA:Polisi RW Solusi Penyelesaian Masalah di Tengah-tangah Masyarakat, Ini Pesan Kapolres Tasikmalaya
Dirinya berharap pihak bank lebih hati-hati menyortir uang untuk ke ATM. Walaupun uang yang rusak masih bisa ditukarkan ke bank lagi.
Sebab nasabah mengambil uang dari ATM bisa jadi untuk transaksi tunai yang butuh saat itu juga.
Menukarkan uang juga butuh waktu. Apalagi kalau saat pengambilan uang dari ATM itu pas hari libur. Banknya tentu tutup.
BACA JUGA:Tips Mencuci Hingga Setrika Celana Jeans Lea Agar Lebih Awet
“Kalau uang dari ATM yang tersedia rusak ini sangat merugikan nasabah. Menurunkan kredibilitas bank bersangkutan juga sih. Mereka ceroboh kerjanya,” kritiknya.
Uang dari ATM yang rusak seperti kata Hastuti, memang bisa ditukarkan kembali.
Tentunya dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi.
BACA JUGA:UPDATE Transfer Persib: Zulfiandi Gabung Persib Terbuka Lebar, Luis Milla Siapkan Timnas Connection
Dilansir dari Bank Indonesia tentang aturan penukaran uang kertas yang rusak ketentuannya sebagai berikut:
1. Uang rusak/cacat adalah uang Rupiah yang ukuran atau fisiknya telah berubah/berbeda dari ukuran aslinya yang antara lain karena:
Terbakar
Berlubang
BACA JUGA:Bocoran dari Rasulullah, Hari Kiamat Terjadi Hari Jumat!
Hilang sebagian
Robek