TERUNGKAP Alasan R Bacok Mian Hingga Tewas: Dendam, Sakit-Sakitan Akibat Diguna-Guna Korban
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya menangkap R. Usia 53 tahun.
R menjadi satu-satunya tersangka kasus pembacokan Mian hingga tewas. R dan Mian masih tetangga. Satu kampung.
Peristiwa pembacokan mengerikan tersebut terjadi pada Kamis 11 Mei 2023 sekitar pukul 08.00.
BACA JUGA: KEREN, Wonderkid Persib Pulang dari Inggris, Tak Sabar Ingin Bermain Bersama Skuad Luis Milla
Pembacokan Mian terjadi jalan menuju kebun miliknya di Kampung Cieksel Desa Bantarkalong Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan Polres Tasikmalaya sudah mengungkap kasus tindakan pidana penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Penganiayaan terjadi pada hari Kamis 11 Meri 2023 pukul 08.00 di Kampung Cieksel Desa Bantarkalong Kecamatan Cipatujah.
”Pelaku berinisial R. Dimana, korban dan pelaku masih bertetangga,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya Jumat 12 Mei 2023.
BACA JUGA: Terjawab, Apakah Hariono Akan Gabung Kembali ke Persib Musim Depan? Ini Kata Pengamat
Menurut kapolres, motif penganiayaan adalah dendam R terhadap korban. Karena, berdasarkan orang pitar bahwa R sakit-sakitan akibat diguna-guna korban.
”Karena dendam pelaku ini menganiaya korban dengan cara dibacok dan korban mengalami luka pada bagian kepala sebelah kiri, dahi, kepala belakang dan tangan,” jelas kapolres.
Tambah dia, pelaku memiliki pekerjaan sehari-hari sebagai petani. Sama seperti korban. Sehingga, setiap hari palaku membawa golok saat akan bertani.