KOTA TASIK, RADARTASIK.COM - Eks mahasiswa STMIK Tasikmalaya kembali surati DPRD KotaTasikmlaya, minta dipertemukan dengan pihak Dikti, Yayasan, Mahsiswa, Orang Tua, juga Alumni.
Surat dari eks mahasiswa STMIK Tasikmalaya tertulis tanggal pada 5 Mei 2023 yang juga dikirimkan langsung oleh perwakilan mahasiswa ke Sekretariat DPRD Kota asikmalaya.
Dalam surat tersebut eks mahsiswa STMIK Tasikmalaya bahwa setelah dicabutnya izin perguruan tinggi STMIK Tasikmalaya, serta beberapa perjanjian yang awalnya disesaki antara mahasiswa dan pihak yayasan, ternyata hingga saat ini belum ada progres terkait tuntutan yang diajukan oleh para eks mahsiswa STMIK Tasikmalaya saat itu.
BACA JUGA:Ke Jakarta Naik Bus dari Tasik Memang Nyaman di Pool Bus, Kalau di Terminal Takut dan Seram!
Dalam surat yang dikirimkan ke DPRD, pihak eks mahasiswa STMIK Tasikmalaya meminta agar pihak Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya membuka ruang dan kesempatan untuk bisa berdiskusi Ende garukan hal-hal penting yang ingin disampaikan oleh eks mahsiswa..
Surat tersebut juga berisi bahwa sebelumnya ada surat dari pihak perwakilan orang tua yang sudah disampaikan namun jadwalnya dibatalkan, dan para mahsiswa meminta agar pihak Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya secepatnya untk bisa mengadakan pertemuan guna mempertemukan pihak eks mahasiswa STMIK Tasikmalaya dengan pihak yayasan, pihak orang tua dan juga alumni.
Surat yang ditujukan langsung ke Ketua DPRD Kota tasikmalaya tersebut ditandatangani i oleh Ketua BEM STMIK Tasikmalaya beserta sekretarisnya.
BACA JUGA:Naik Bus dari Tasik-Lebak Bulus-Ciputat Bisa Pakai Super Excekutive, Dijamin Super Nyaman
Dari informasi yang dihimpun hingga saat ini para eks mahasiswa STMIK Tasikmalaya harus melakukan proses perpindahan secara mandiri, bahkan kaitan dengan biaya perpindahan pun tidak ditanggung oleh pihak yayasan.
Dari 2 perguruan tinggi yang bisa menampung eks mahasiswa STMIK Tasikmalaya, kini ada satu perguruan tinggi lagi yang menyatakan kesiapan untuk menampung eks mahsiswa STMIK Tasikmalaya.