SIMAK Tata Tertib UTBK 2023, Calon Mahasiswa Baru Harus Tahu, Catat!

Kamis 04-05-2023,19:00 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Suryadi

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Bagi calon mahasiswa baru (maba) yang mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), simak tata tertib UTBK 2023.

Tata tertib UTBK 2023 ini meliputi aturan yang harus dipatuhi oleh calon mahasiswa baru, baik sebelum, sedang, maupun sesudah mengerjakan ujian.

Tata tertib UTBK 2023 telah dirilis oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kemdikbudristek demi kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan ujian.

Untuk diketahui, pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SNBT 2023 akan dilaksanakan dalam dua gelombang.

BACA JUGA:Pemain Baru Persib Ryan Kurnia Blak-blakkan soal Persib, Senang Bisa Reuni Bareng 4 Pemain PON 2016 Jabar

UTBK-SNBT 2023 gelombang 1 akan dilaksanakan pada 8-14 Mei 2023, sedangkan gelombang 2 akan dilaksanakan pada 22-28 Mei 2023.

Pada artikel ini akan membahas terlebih dahulu mengenai tata tertib UTBK 2023 sebelum ujian berlangsung.

Sebelum ujian berlangsung

1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.

BACA JUGA:Rencana Besar Sheikh Jassim Jika Resmi Beli MU, Bagaimana Menurut Anda?

2. Peserta harus membawa:

- Kartu Tanda Peserta Ujian.

- Fotocopy ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau surat keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau kartu identitas (asli).

3. Peserta dilarang mengenakan kaos oblong (t-shirt). 

BACA JUGA:Mulai Sekarang Beli Token dan Bayar PBB di Tasik Bisa Pakai Sampah, Cukup Datang ke Bank Sampah

Kategori :