TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Pendaftaran bacaleg (bakal calon legislatif) oleh tiap partai politik (Parpol) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya masih sepi.
Sejak dibuka Senin 01 Mei 2023 kemarin, hingga Selasa 02 Mei 2023 kantor KPU Kota Tasikmalaya masih sepi dari pendaftaran bacaleg.
Sesuai jadwal KPU di seluruh Indonesia telah dibuka pendaftaran bacaleg dari seluruh partai peserta Pemilu mulai tanggal 1 sampai 14 Mei 2023.
"Hari pertama kemarin dan hingga kini masih sepi ya, belum ada pendaftaran bacaleg sama sekali ke kami (KPU, Red)," ujar Komisioner KPU Kota Tasikmalaya, Yeti Nurhayati.
"Kemungkinan tiap partai peserta Pemilu masih menyiapkan berkas pendaftaran karena harus di-upload ke sistem online Silon (sistem informasi pencalonan DPR DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten)," sambungnya.
Yeti menerangkan, sesuai informasi dari tiap partai peserta Pemilu, akan mulai melakukan pendaftaran bacaleg masing-masing mulai tanggal 7 Mei 2023 nanti.
Hal itu menyesuaikan dengan pengisian berkas online lewat aplikasi Silon, selain menyerahkan berkas fisik nantinya ke KPU.
"Kalau sesuai informasi yang kami terima dari para partai ke KPU, nanti akan mulai ada yang daftar pada tanggal 7 Mei. Nanti akan diumumkan dan diinformasikan ya," terangnya.
BACA JUGA:Astagfirullah! Kantor MUI Ditembaki Pria Berjaket, 3 Orang Pegawai Terluka
Sesuai jadwal, pendaftaran bacaleg Pemilu sampai tanggal 14 Mei 2023 nanti, lanjut Yeti, KPU akan menunggu pendaftaran bacaleg Pemilu tiap partai sampai pukul 24.00 WIB.
Sehingga pihaknya akan langsung menutup pendaftaran bacaleg saat waktunya sudah habis dan akan dilakukan rekapitulasi untuk pemeriksaan berkas persayaratan para bacaleg yang mendaftar.
"Nanti tanggal 14 Mei 2023 hari terakhir akan ditutup sampai pukul 24.00 WIB tengah malam. Selepas itu langsung ditutup pendaftarannya," pungkasnya.