TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Peserta takbir keliling dengan membawa bedug diangkut mobil terbuka, sempat dihadang Polisi dari Polsek Tawang bersama Tim Reaksi Cepat Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu 22 April 2023 dini hari.
Peserta takbir keliling dihadang Polisi saat di Jalan HZ Mustofa, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. Petugas manaruh kecurigaan sehingga dilakukan pemeriksaan.
Alhasil, puluhan remaja peserta takbir keliling ini ternyata dalam pengaruh alkohol. Di mobil yang mereka tumpangi ternyata bawa miras beberapa botol berbagai jenis serta merek.
Sebanyak 30 pemuda akhirnya sempat diamankan untuk diberi pembinaan. Mereka diminta pulang dan dilarang melanjutkan takbir keliling masuk ke pusat perkotaan.
BACA JUGA:Malam Takbiran, 8 Remaja Pesta Miras, Diciduk Polisi Deh
“Ya takbir keliling yang dilakukan puluhan pemuda itu kita bubarkan,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin melalui Kapolsek Tawang, Ipda Wawan Setyawan.
Kapolsek menegaskan, pihaknya terpaksa menghentikan peserta takbir keliling pada malam Lebaran itu karena dalam dinodai para pemuda yang kedapatan membawa miras.
“Terpaksa para peserta takbir keliling itu kita hentikan dan dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Saat malam takbiran itu, jelas dia, ada lima kendaraan yang dihadang. Kelima kendaraan itu mengangkut puluhan pemuda dalam pengaruh miras.
“Para pemuda peserta takbir keliling kita kumpulkan dan dilakukan intogasi,” tambahnya.
Saat digeledah, jelas dia, kawanan pemuda itu ternyata membawa miras. Hasil pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan 4 botol miras jenis arak yang diduga dikonsumsi oleh para pemuda itu.
“Miras itu kami temukan di mobil bak terbuka dan di dalam bedug yang digunakan untuk takbir keliling,” jelasnya.
Kapolsek menyebutkan ada 30 pemuda yang sempat dikumpulkan untuk diberi pembinaan. Selanjutnya, mereka diminta pulang.
“Setelah dilakukan pembinaan kemudian mereka kita pulangjan sempentara beberapa botol miras kita amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota," pungkasnya.