
Persib Terancam Denda Rp 200 Juta Gara-Gara Stadion GBLA Jadi Lautan Flare, Ini Penghitungannya
BANDUNG, RADARTASIK.COM — Gara-gara Stadion GBLA jadi lautan flare, Persib terancam denda Rp 200 juta dari Komdis PSSI.
Sebelumnya, Stadion GBLA jadi lautan flare saat Persib dikalahkan Persikabo 1973 dengan skor telak 1-4.
Pengamat Persib Rony Anwari menjelaskan penghitungan jumlah denda akibat menyalakan flare di dalam stadion.
BACA JUGA: Persib Coret 5 Pemain untuk Musim Depan? Pengamat: Mereka Sudah Tidak Pantas Lagi Memperkuat Persib
Berdasarkan regulasi Komdis PSSI, menurut Rony Anwari, jika 1 kali flare dinyalakan di dalam stadion, maka sanksi berupa denda Rp 50 juta.
“Flare dinyalain di dalam stadion, itu maka akan langsung dikenakan sanksi berupa denda Rp 50 juta untuk 1 kali flare yang dinyalakan,” ujar Rony Anwari dilansir dari Youtube Rony Anwari.
Jumlah denda akan semakin besar jika flare yang dinyalakan di dalam stadion lebih dari 1.
“Namun untuk 2 kali sampai 5 kali flare yang menyala itu dendanya Rp 100 juta,” kata Rony Anwari.
BACA JUGA: AS Roma Butuh Pesona Mourinho untuk Datangkan Roberto Firmino
Bagaimana dengan sanksi bagi Persib karena flare yang menyala di Stadion GBLA lebih dari 5 buah.
Menurut Rony Anwari, diperkirakan jumlah denda akibat kasus flare yang dinyalakan di Stadion GBLA saat Persib vs Persikabo 1973 berjumlah sekitar Rp 200 juta.
Hal itu berdasarkan penghitungan jika flare yang dinyalakan di stadion lebih dari 5 buah.