SIMAK! Kabar Terkini Nasib Honorer dari Gedung DPR

Senin 10-04-2023,21:24 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Menutup rapat kerja, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan kesimpulan rapat yang juga menjadi rekomendasi dari DPR kepada Kementerian PANRB.

Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB untuk segera menyelesaikan urusan terkait tenaga honorer sebelum tenggat kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023.

”Komisi II DPR RI juga mendorong Kementerian PANRB segera melakukan koordinasi dengan 5 instansi yang penyampaian SPTJM-nya masih dalam proses agar hasil finalisasi pendataan tenaga non-ASN dapat digunakan sebagai data dasar dalam penyusunan roadmap penyelesaian tenaga non-ASN,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengapresiasi prinsip dasar yang telah dilakukan Kementerian PANRB dalam penanganan tenaga non-ASN.

BACA JUGA: Balada AC Milan, Jago Menaikkan Nilai Pemain, Tapi Sangat Buruk Saat Menjual

Dia meyakini Kementerian PANRB bisa memberikan jalan keluar yang baik dalam penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN.

”Mudah-mudahan pertemuan hari ini menjadi kabar baik bahwa penyelesaian tenaga honorer itu tidak memberikan kekecewaan terutama bagi stakeholder non-ASN,” pungkas dia.

Kategori :