JAKARTA, RADARTASIK.COM - Cara penukaran uang rupiah di Bank Indonesia (BI) ternyata mudah lho.
Bagi Anda yang ingin mengetahui cara penukaran uang rupiah di Bank Indonesia dapat mengakses aplikasi Pintar melalui https://pintar.bi.go.id.
Uang rupiah rusak atau cacat bisa Anda tukarkan di BI untuk diganti dengan uang rupiah baru.
Menjelang Hari Raya Lebaran, Bank Indonesia memfasilitasi bagi masyarakat untuk memperoleh uang rupiah yang layak edar.
BACA JUGA:Daftar Harga BBM Khusus dan BBM Non Subsidi Per 8 April 2023, Kompak Turun Harga
Setelah Anda mengunjungi laman Pintar, cara penukaran uang rupiah di Bank Indonesia yaitu dengan memilih menu penukaran uang rusak/cacat.
Selanjutnya Anda memilih lokasi Kantor Bank Indonesia untuk pemesanan penukaran uang rupiah rusak/cacat.
Sebelum Anda melakukan penukaran, sebaiknya mengelompokkan uang rupiah rusak/cacat berdasarkan pecahan uang dalam suatu tempat penyimpanan tertentu saat melakukan penukaran.
Selain itu, pastikan Anda sudah menghitung dengan benar total nominal uang rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan di Bank Indonesia.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini tata cara penukaran uang rupiah rusak/cacat di Bank Indonesia (BI):
1. Mengunjungi website Pintar dan pilih menu penukaran uang rusak/cacat.
2. Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah rusak/cacat.
3. Pilih lokasi Kantor Bank Indonesia yang diinginkan untuk melakukan penukaran uang rupiah rusak/cacat.
BACA JUGA:Alhamdulillah Resmi Bansos Beras Ramadan Disalurkan Bulog untuk 21,3 Juta KPM PKH dan BPNT