2. Intake studi harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan LPDP terkait waktu perkuliahan paling cepat yang diizinkan.
3. Jika intake perkuliahan yang tercantum pada LoA Unconditional yang diunggah tidak sesuai ketentuan maka wajib melampirkan surat defer (penundaan) dari perguruan tinggi yang menerbitkan LoA.
4. Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran.
Itulah informasi mengenai pendaftaran LPDP Tahap 2 tahun 2023 yang akan dibuka pada 9 Juni 2023 mendatang.
Ayo persiapkan persyaratan dan dokumen dari sekarang. Apalagi, LPDP menjadi beasiswa favorit bagi mahasiswa di seluruh Indonesia.