Warga tersebut akan diminta membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana yang diketahui kepada desa/kelurahan dan camat.
Pemberian bansos untuk lansia minimal usia 70 tahun, dan bantuan bagi anak yatim piatu merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi sosial ekonomi warganya.
Bansos Tahap Kedua
Sementara itu untuk bansos tahap kedua bulan April 2023 akan disalurkan ke penerima yang sudah terdaftar.
Tujuan pemberian bansos ini untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga jaring pengaman sosial.
Bansos yang cair bulan April diantaranya BNPT tahap kedua yang diperuntukan pemilik Kartu Keluarga Sosial (KKS).
Bantuan ini total satu tahun Rp2.400.000 atau Rp200.000per bulan per penerima.
Bansos berikutnya yang akan dibagikan adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH ini terbagi dalam beberapa kategori Kelompok Penerima Manfaat (KPM).
Merujuk data tahun 2019 bantuan PKH kategori dan besarannya berbeda.
BACA JUGA:Dewan Dorong Perda Percepatan Pembangunan Daerah Selesai, Siapkan Pemekaran Tasik Selatan
Rinciannya sebagai berikut:
1. Ibu hamil besarnya Rp750.000.
2. Balita 0-6 bulan besarannya Rp750.000.
3. Bantuan Pendidikan SD Rp450.000.