KABAR GEMBIRA! Uang JHT Bisa Dicairkan Meskipun Masih Aktif Bekerja, Begini Ajukan Klaim Lewat JMO

Senin 03-04-2023,18:10 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

4. Pilih Sebab Klaim

Pilih salah satu Sebab Klaim pemutusan hubungan kerja atau mengundurkan diri. Kemudian klik Selanjutnya.

5. Pengecekan Data

Data kepesertaan terdiri dari:

- NIK

- N Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Nama lengkap

- Tanggal lahir (sesuai KTP)

BACA JUGA: Pendaftaran SPMB Politeknik Statistika STIS 2023 Dibuka, Biaya Pendidikan Gratis Plus Dapat Uang Saku.

- Jenis kelamin

Lakukan pengecekan data kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih Sudah.

6. Ambil Foto

Lakukan swafoto dengan klik ambil Foto dengan ketentuan seperti pada layar.

Panduan verifikasi biometrik:

- Seluruh wajah terlihat jelas dan menghadap ke kamera.

- Pastikan wajah sejajar kamera.

Kategori :