BANJAR, RADARTASIK.COM – Sebanyak tujuh remaja diduga hendak perang sarung, Kamis 30 Maret 2023 diamankan petugas Polsek Langensari.
Mereka diamankan petugas saat jam sahur, dimana anggota Polsek Langensari saat patroli mendapati mereka diduga hendak perang sarung.
"Anggota sedang patroli di Desa Waringinsari dan tujuh remaja yang diduga mau perang sarung diamankan ke Mapolsek," ucap Kapolsek Langensari AKP Yudi Ristiyanto.
Menurutnya, patroli rutin dilakukan menjelang masyarakat menunaikan sahur sesuai perintah langsung Kapolres.
BACA JUGA:Kebakaran di Sanggar Gilang Sunda Nagari Kota Banjar, Damkar Masih Assessment Kerugian dan Penyebab
Tujuha remaja yang dianggap memicu gangguan kamtibas ini sudah diamankan di Mapolsek Langensari berikut barang bukti berupa sarung.
Mereka dimintai keterangan lebih lanjut, tentang tujuan mereka.
Secara terpisah, Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo SH SIK MM melalui Kasubsi Penmas Si Humas Aipda Nandi Darmawan SH menambahkan, patroli saat Ramadan ini rutin dilakukan.
Dengan sasaran antisipasi balapan liar dan perang sarung yang dilakukan oleh sekelompok anak muda.
"Perang sarung ini dapat memicu tawuran antar-kampung, patroli mampu mengantisipasi hal tersebut," tegasnya.
Lanjut dia, ketujuh remaja tersebut masih di Mapolsek Langensari untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sebelum dikembalikan kepada orang tua masing-masing.