PKL kembali Berjualan ke Lokasi Taman Alun-alun Singaparna

Jumat 24-03-2023,20:02 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Tiko Heryanto

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pedagang Kaki lima (PKL) kembali berjualan di Taman Alun-alun Singaparna. Kini mereka malah kembali berjualan di lokasi taman, meski sebelumnya telah ditertibkan Satuan Polisi Pamongparaja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya bersama TNI dan Polri.

Para PKL kembali berjualan ke lokasi Taman Alun-alun Singaparna lantaran tidak ada tempat lain yang menurut mereka cukup representatif. 

"Kami terpaksa Pak, karena saat ini ramai pembeli yang  melaksanakan ngabuburit di Taman Alun-alun," kata Muhudin (30) salah satu PKL yang masih berjualan saat ini," kata dia.

Di tidak mengetahui aturan pemerintah yang mengatur tidak boleh berjualan di lokasi alun-alun. "Tidak tahu Pak, tidak ada sosialisasi," kata dia.

BACA JUGA:Ramadan Cuan! Berikut Cara Dapatkan THR Shopee Games dan Menangkan iPhone 14

BACA JUGA:Berkah Ramadhan Harga-Harga Bahan Makanan di Dua Pasar di Tasikmalaya Mulai Turun

Pedagang lainnya, Muksin (34) mengatakan, memang sebelumnya ada penertiban, tetapi dirinya kembali jualan di lokasi tersebut karena melihat banyak lagi pedagang. "Saya ikut saja, kalu ditertibkan ikuti saja," kata dia.

"Kecuali ada lokasi yang disediakan untuk kami berjualan," tambahnya.

Kasatpol PP Kabupaten Tasikmalaya Dadang Tobroni mengatakan, saat ini masih terus dilakukan sosialisasi untuk penertiban. Setelah ada penertiban, pihaknya akan bertindak tegas terhadap PKL yang memaksa berjualan di areal Taman Alun-alun Singaparna. 

"Ini kan sudah jelas ada aturannya yakni peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Trantibum, tidak boleh berjualan di area alun-alun. Makanya bila bandel akan kami tindak tergas karena sudah ada aturannya," kata Dadang.

Kategori :